Sudah beberapa kali saya menerima email yang meminta menyediakan manga scan untuk komik yang saya review. Permintaan tersebut tidak bisa saya penuhi karena itu meminta saya melakukan sesuatu yang ilegal. Di Indonesia sudah ada UU yang melindungi hak cipta dan saya tidak ingin melanggarnya. Jika saya nekat melakukan itu sangat mudah sekali pemegang hak cipta menjerat saya. Berikut saya tampilkan peringatan untuk tidak melanggar UU hak cipta yang ada di halaman komik yang terbit resmi di Indonesia.
No comments:
Post a Comment